Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemerintah Kota Kupang Kurang Proaktif
Masalah honor panwaslu saat ini masih belum ada titik terangnya. Ini perjuangan warga terkait soal itu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah Kota Kupang dan panwaslu Kota Kupang menilai pemerintah Kota Kupang dan panwaslu tidak proaktif untuk membantu mencairkan dana untuk panwas Kota Kupang sebesar Rp 500 juta.
Adrianus Talli mengatakan hal tersebut saat Rapat Dengar pendapat di ruang komisi 1 DPRD Kota Kupang, Selasa (18/4/2017).
"Persoalan ini sudah lama. Tapi belum ada penyelesaian. Pemerintah Kota sudah menyurati mendagri sejak tanggal 7 Maret sampai saat ini belum ada hasilnya. Saya menilai pemerintah tidak proaktif untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak dijemput maka sampai kapanpun tidak akan ada surat dari kementerian terkait masalah ini, "katanya.
Adrianus mengusulkan agar pemerintah Kota Kupang kembali ke kementrian untuk menjemput surat rekomendasi dari sana sehingga masalah ini bisa diselesaikan dan hak-hak para pengawas bisa diselesaikan. (*)