Kisah Hendrikus Mengadvokasi Member, Menyamar sebagai Karyawan PT Wein Smart

Hendrikus Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika RI, mengambil peran yang tak kecil dalam kasus PT Wein Smart. Perusahaan ini

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/YEN
Hendrikus Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika RI 

Mungkin mereka bilang saya telah menipu. Benar saya menipu , tapi kepentingan saya jauh lebih besar ketimbang mereka yang cuma satu dua orang itu.

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Hendrikus Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika RI, mengambil peran yang tak kecil dalam kasus PT Wein Smart. Perusahaan ini sejak lama ribut gaduh dengan anggota (member) karena tak mematuhi perjanjian kerja sama.

Janji untuk memberikan rumah mewah, mobil, emas batangan dan uang miliaran rupiah tak pernah kesampaian.

Para member menilai manajemen telah melakukan praktik tak patut alias diduga melakukan penipuan. Buktinya, uang mereka yang terkumpul belum juga dikembalikan.

Presiden Direktur Wein Smart, Daniel Bouk Un dan Ketua Koperasi Wein Smart, Vinsensius Asa Un diarak warga yang adalah member Wein Smart, keduanya diarak menuju Polda NTT, Kupang, Rabu (12/4/2017)
Presiden Direktur Wein Smart, Daniel Bouk Un dan Ketua Koperasi Wein Smart, Vinsensius Asa Un diarak warga yang adalah member Wein Smart, keduanya diarak menuju Polda NTT, Kupang, Rabu (12/4/2017) (POS KUPANG/ENOLD AMARAYA)

Berulangkali mereka mendatangi lembaga itu, namun mendapat jawaban tak jelas, bahkan terkesan mengibuli mereka. Janji untuk mengembalikan uang tak kesampaian. Inilah yang membuat mereka naik pitam hingga "menghukum" pengelola itu berjalan kaki dari kantornya menuju Polda NTT, Rabu (12/4/2017).

Pada galibnya Hendrikus ingin membantu member karena PT Wein Smart telah menipu membernya. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat telah mengumumkan beberapa waktu lalu bahwa PT Wein Smart sebagai salah satu investor bodong.

Hendrikus terpanggil karena sekitar 5.816 orang dengan uang yang terkumpul Rp 32 miliar lebih mengalami nasib naas. Mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat. Baik yang tinggal di desa maupun di kota. Bahkan Hendrikus mengungkapkan ada polisi, jaksa dan pegawai negeri sipil (PNS) yang "terjebak" dalam permainan PT Wein Smart.

"Pak jaksa dan polisi saja pusing tagih uangnya di sini. Karena kesibukan mereka angkat tangan kemudian menyerahkan kepada saya untuk mengurusnya," kisah Hendrikus, saat ditemui Pos Kupang di PT Wein Smart, Rabu (12/4/2017).

DIRUT PT WKA Daniel Bouk Un membacakan surat pernyataan di hadapan para member Wein di kantor tersebut di Kupang, Rabu (12/4/2017).
DIRUT PT WKA Daniel Bouk Un membacakan surat pernyataan di hadapan para member Wein di kantor tersebut di Kupang, Rabu (12/4/2017). (POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI)

Nah, bagaimana dengan orang kecil dari kampung-kampung yang menjual hewan, menjual tanah atau kredit uang di bank untuk menginvestasikan dananya ke PT Wein Smart? Hendrikus tahu betapa masyarakat pada tingkatan ini mengalami kesulitan yang luar biasa. Bahkan biaya yang dikeluarkan pun bertambah karena harus datang ke Kupang untuk menemui pengelola perusahaan ini. Di Kupang pun member menunggu berhari- hari lamanya. Hasilnya pun tak jelas.

Hendrikus menceritakan bagaimana selama sembilan bulan ia melakukan investigasi data pada perusahaan yang beralamat di Jalan RA Katini Nomor 6, Kelapa Lima ini.

Caranya, ia bergabung pada perusahaan sebagai karyawan. Awalnya, Presiden Direktur (Presdir) PT Wein Smart, Daniel Un Bouk memintanya untuk membantu.

Permintaan itu selaras dengan upaya dia untuk membela orang-orang yang tersandung kasus ini.

Karena itu, Hendrikus meminta data dengan alasan untuk melakukan advokasi pada
perusahaan ini. Data pun terkuak hingga ia mendapatkannya. Data ini sebagai pegangan ketika masalah ini bersoal secara hukum.

Selama bergabung pada perusahaan ini Hendrikus selalu pro pada perusahaan ini. Karena itu pimpinan perusahaan dan karyawan tak mencurigainya.

Bahkan ketika manajemen menyodorkan upah karena ia telah mengadvokasinya, Hendridkus menolak.

Dia bilang, tak usah karena ia melakukan dengan tulus. "Mungkin mereka bilang saya telah menipu. Benar saya menipu , tapi kepentingan saya jauh lebih besar ketimbang mereka yang cuma satu dua orang itu. Saya memperjuangkan hak-hak 5.816 orang itu," kata Hendrikus. (paul burin)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved