KPK Supervisi Kasus Lando - Noa di Manggarai Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Lando - Noa di Kabupaten Manggarai Barat

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Jahang
zoom-inlihat foto KPK Supervisi Kasus Lando - Noa di Manggarai Barat
Pos Kupang/Ant
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJI--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Jumat (31/3/2017), melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Lando - Noa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Supervisi berlangsung di Gedung KPK Jakarta, dihadiri Kepala Kejaksaan Labuan Bajo, Kasi Intel Kejaksaan Labuan Bajo, Kasat Reskrim Polres Mabar; Kanit Tipikor Polres Mabar dan beberapa anggota Reskrim.

"Istilahnya supervisi. Penyidik Polres Mabar dan JPU Kejari Mabar hadir. Supervisi itu mirip analisa dan evaluasi. Langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan, apakah sudah benar dan berjalan sesuai prosedur, apa saja hambatannya dan seterusnya," kata Kapolres Mabar, AKBP DR Supiyanto, MSi saat dikonfirmasi Jumat sore.

KPK sendiri baru akan memutuskan langkah apa yang dilakukan lebih lanjut terkait kasus Lando Noa, setelah supervisi itu selesai.(ser)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kodim Ende Gelar Sunatan Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved