Kisah Budak Seks ISIS, Rencana Aksi 313 serta DP 0 Persen, Simak Lima Berita Terpopuler ini

Ia diam-diam mengendap keluar dari mobil penyanderanya saat tentara Irak yang didukung Amerika Serikat melancarkan serangan udara di Mosul barat.

Editor: Rosalina Woso
CEN/Daily Mirror
Farida 

Warga menemukan korban masih lengkap dengan pakaiannya setelah menangkap dan membedah ular tersebut.

Puluhan warga membedah ular tersebut setelah menangkap dan menyeret ular piton yang tersebut dari sebuah padang rumput di kawasan perkebunan sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.

Awalnya, Akbar pamit menuju kebun sawit miliknya di Desa Salubiro pada Minggu (26/3/2017) sekitar pukul 09.00 Wita, untuk memanen sawit. Namun, hingga keesokan harinya, korban tak kunjung pulang.

Bagaimana akhirnya Akbar ditemukan? Baca selengkapnya di sini Seorang Petani Ditemukan Tewas di Perut Ular Piton Sepanjang 4 Meter

3. DP 0 persen bisa membuat bangkrut Jakarta?

Ilustrasi membeli rumah
Ilustrasi membeli rumah (Dok. Jobplanet)

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memaparkan program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah.

Dalam debat di salah televisi swasta, Senin (27/3/2017) malam, Anies menegaskan program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan hanya DP-nya saja.

"Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.

Menurut pengamat perumahan yang juga Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, DP 0 Persen tidak jelas.

Selain itu, DP 0 Persen juga belum bisa dibilang program perumahan, melainkan hanya gimmick yang mencitrakan ingin meringankan cicilan rumah.

Nah, bagaimana bisa membuat bangkrut Jakarta? Lengkapnya di sini Pengamat Menilai DP 0 Persen Bisa Bangkrutkan Jakarta

4. Dahsyat RCTI kena sanksi KPI


Dahsyat
Dahsyat (DOK.PRIBADI/TWITTER)

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara program "Dahsyat" RCTI selama tiga hari.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat sanksinya yang disampaikan ke RCTI, Jumat (24/3/17).

Dalam surat sanksi yang dikeluarkan KPI, penghentikan penayangan "Dahsyat" itu akan dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 19 bulan April tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved