Aniaya dan Merusak Rumah Warganya, Kades Biris di Kabupaten Malaka Dipolisikan
Kepala Desa Biris Johni Tungga dilaporkan ke Polsek Wewiku, Kabupaten Malaka karena menganiaya dan merusak ruamh warganya, Agustinus Seran.
Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG. COM, BETUN - Kepala Desa Biris Johni Tungga dilaporkan ke Polsek Wewiku, Kabupaten Malaka karena menganiaya dan merusak ruamh warganya, Agustinus Seran, Sabtu (18/3/2017) malam.
Akibat penganiayaan tersebut wajah Agustinus bengkak dan memar.
Agustinus yang ditemui Pos Kupang di kediamannya, Senin (27/3/2017), Agustinus mengatakan, dirinya diserang secara tiba-tiba di rumahnya saat sedang makan malam.
Pelaku yang datang dengan beberapa warga, bahkan sempat mengeluarkan ancaman akan menghajar istri korban jika tidak diam.
"Bapak desa masuk rumah saya langsung tanya saya di mana. Istri saya, Cristina Abuk sempat tahan bapak desa supaya jangan pukul saya, tetapi bapak desa marah dan ancam mau pukul istri saya juga. Saya baru berdiri, bapak desa langsung pukul dua kali di wajah saya sampai saya jatuh," ujar Agustinus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/agustinus-seran_20170328_004740.jpg)