Pegawai Dinas TPHP Belu Berkas Serah Terima Proyek Embung dan Saluran Air di Desa Bakustulama

Proyek pekerjaan embung dan saluran air menuju persawahan di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu tahun 2016 sudah ramp

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
EDY BAU
Inilah embung Manleten yang jebel usai dikerjakan kontraktor. Gambar diambil beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Proyek pekerjaan embung dan saluran air menuju persawahan di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu tahun 2016 sudah rampung dikerjakan.

Namun ada protes dari sejumlah warga desa itu bahwa embung dan saluran air yang menelan anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih tersebut tidak berfungsi maksimal. Pasalnya, saluran air sepanjang 270 meter tidak tersambung ke bibir embung dan letaknya lebih tinggi sehingga air dari embung tidak bisa langsung mengalir menuju persawahan.

Meski demikian, Dua pegawai dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu tetap melakukan serah terima barang.

Pantauan Pos Kupang, dua pegawai ini adalah salah satu kepala Bidang pada Dinas, Robert Mali dan pegawai lainnya, Martinus Bria. Mereka mendatangi Kantor Desa Bakustulama pada Rabu (22/3/2017) dan menemui sekretaris desa untuk menandatangani berkas serah terima barang.

Kepada Pos Kupang, Robert mengaku kedatangan mereka untuk menandatangani berkas serah terima barang bahwa proyek itu telah selesai dikerjakan dan siap digunakan.
Sekretaris Desa Bakustulama, Yohanes Abesi saat ditanyai Pos Kupang di kantor desanya mengatakan, meskipun sudah ada kepala Desa defenitif namun dirinya yang harus menandatangani berita acara serah terima barang karena sejak awal, dia yang menganinya.

"Iya tadi sudah tandatangan serah terima barang secara administrasi," jawabnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved