Sidang Korupsi eKTP Miryam S Haryani Mengaku Tak Kenal Andi Narogong
Dalam persidangan diketahui, saksi Miryam mengaku diancam oleh penyidik saat dilakukan pemeriksaan sehingga keterangannya selalu berbeda dengan apa
POS KUPANG.COM - Mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umun KPK mengaku tidak kenal dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri.
"Saudara kenal Andi Narogong?," tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan dalam sidang kasus proyek KTP-E di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
"Tidak," jawab Miryam.
"Kalau di BAP kok kenal?," tanya Hakim John kembali.
"Tidak yang Mulia," jawab Miryam.
"Saudara pernah dimintai oleh pimpinan Komisi II untuk sesuatu urusan?," tanya Hakim John.
"Tidak pernah," jawab Miryam.
"Di dalam BAP, keterangan saudara pernah dimintai bantuan untuk menerima sesuatu dari pihak ketiga?," tanya Hakim John.
"Tidak pernah," jawab Miryam.
"Saudara tidak mengakui?," tanya Hakim John.
"Tidak," jawab Miryam.
Dalam persidangan diketahui, saksi Miryam mengaku diancam oleh penyidik saat dilakukan pemeriksaan sehingga keterangannya selalu berbeda dengan apa yang telah dituangkan di dalam BAP.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam.
"Diancam seperti apa?," tanya Hakim John.
"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.