Operasi Simpatik Sudah Berakhir, Polisi Siap Bertindak Tegas
Selama operasi simpatik, polisi tegur para pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan. Lalu sekarang apa yang akan dilakukan polisi?
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BAJAWA - Operasi simpatik sudah berakhir 21 Maret 2017.
Polisi lalulintas tidak saja menegur bagi pelanggar lalulintas tetapi langsung dengan tindakan.
Hal itu dikatakan Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Lantas, AKP Wihelmus Sinlae kepada Pos Kupang, Rabu (22/3/2017).
Menurut Sinlae, dirinya sudah melakukan sosialisasi selama 21 hari kepada masyarakat umum, secara khusus kepada pengendara kendaraan.
Selama operasi simpatik, polisi lebih banyak menegur.
"Sekarang sudah habis operasi simpatik. Ke depannya kami tidak hanya menegur tapi langsung tindakan. Saya sudah kasih tahu para tukang ojek," kata Sinlae.