Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu Rp 800 Juta Dirasionalisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belu merupakan satu dari sekian instansi yang terkena dampak rasionalisasi anggaran untuk program dan kegiatan

Editor: Alfred Dama
Thinkstock
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belu merupakan satu dari sekian instansi yang terkena dampak rasionalisasi anggaran untuk program dan kegiatan tahun 2017.

Kepala DLH Kabupaten Belu, Yohaneta Mesak, MM kepada Pos Kupang (21/3/2017) mengungkapkan, di dinas itu, ada program dengan anggaran sekitar Rp 800 juta yang tidak bisa dilaksanakan karena terkena dampak rasionalisasi.

"Tahun 2017 ini, ada Rp 800 juta yang kena (rasionalisasi, red). Itu untuk embung juga diberi tanda bintang," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017) mengatakan, DPRD Belu telah mendapat laporan dari pemerintah Kabupaten Belu terkait adanya sejumlah hutang daerah pada tahun 2016.

Hutang daerah ini disebabkan program yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 namun terjadi keterlambatan penyelesaian pada akhir tahun anggaran, juga keterlambatan dalam hal menyampaikan laporan realisasi.

Dikatakannya, berdasarkan laporan dari pemerintah, besaran hutang daerah itu sekitar Rp 51 miliar. Tidak seperti yang dirumorkan selama ini bahwa hutang daerah sekitar Rp 85 miliar. "Estimasinya sekitar 51 miliar tetapi kita harus menunggu hasil audit BPK baru bisa dikatakan hutang daerah," ujarnya.

Menurutnya, hutang daerah akibat program yang bersumber dari dana DAK ini telah berdampak pada upaya rasionalisasi program dinas untuk tahun 2017. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved