Senin, 4 Mei 2026

Cegah Korupsi Dana Desa, Kepala Desa mendapat Pembekalan Soal Tata Kelola Keuangan

Dana untuk desa cukup banyak jumlahnya diberikan dari pusat. Hal itu rawan penyelewengan. Bagaimana mengantisipasi hal ini.

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Dion Kota
Kepala desa di Kabupaten Malaka mendapat pelatihan tata kelola keuangan 

Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN - Dalam rangka mengejar WTP dan mencegah terjadinya tindakkan korupsi delam pengelolaan anggaran dana desa, pemerintah kabupaten malaka memberikan pembekalan kepada kepala desa (Kades) se kabupaten malaka, Selasa (21/3/2017) di aula kantor bupati.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh 127 kades se-kabupaten Malaka saja, tetapi juga diikuti oleh bendahara dan sekertaris desa dari seluruh desa di kabupaten malaka
.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran yang ditemui Pos Kupang di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, pembekalan tentang pengelolaan keuangan kepada aparat desa, khususnya Kepala desa, bendahara dan sekertaris desa sangat penting.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Pasalnya saat ini dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dan daerah guna pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan hampir mencapai 2 Miliar per desa.

"Tahun ini ada dana hampir 2 Miliar yang dikelolah oleh setiap desa di Kabupaten malaka. Oleh sebab itu, kita wajib meningkatkan kemampuan aparat desa dalam pengelolaan dana desa. Mulai dari proses permohonan pencairan hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tersebut," ungkap Bupati Bria. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved