KSP Adiguna Kantongi Nomor Induk Koperasi
Pada Kegiatan RAT KSP Adiguna ke XXIX, di Restoran Timor Raya, Sabtu (18/3/2017), Ketua Pengurus KSP Kopdit Adiguna, Vincentius Repu, menyampaikan KSP
Editor:
Alfred Dama
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI TOHRI
KSP Kopdit Adiguna gelar RAT ke XXIX, di Restoran Timor Raya, Sabtu (18/3/2017).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pada Kegiatan RAT KSP Adiguna ke XXIX, di Restoran Timor Raya, Sabtu (18/3/2017), Ketua Pengurus KSP Kopdit Adiguna, Vincentius Repu, menyampaikan KSP Kopdit Adiguna telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.
Nomor induk tersebut menyatakan bahwa KSP Kopdit adalah lembaga resmi (legal) dan berhak melakukan ekspansi se-wilayaah Provinsi NTT.
Hal tersebut sejalan dan sesuai dengan visi dan misi KSP Kopdit Adiguna, Menjadi Koperasi Kredit yang Unggul dalam Pelayanan dan Profesional dalam Pengelolaan Keuangan di Daratan Timor.*
Rekomendasi untuk Anda