Anggaran Untuk Program Ubi Ungu di Belu Terkena Dampak Rasionalisasi
Tanaman ubi ungu di Kabupaten Belu sedang gencar dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Hal ini didukung dengan adanya alokasi anggaran dalam APBD Belu 2016
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Tanaman ubi ungu di Kabupaten Belu sedang gencar dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Hal ini didukung dengan adanya alokasi anggaran dalam APBD Belu 2016. Dan dialokasikan lagi di tahun 2017.
Namun program ini untuk sementara tidak bisa dilaksanakan lantaran adanya rasionalisasi anggaran.
Kepala Dinas Tanaman pangan, Hortikultura da perkebuna Kabupaten Belu, Jumat (17/3/2017) dalma rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Belu mengungkapkan, anggaran untuk program ubi ungu terpaksa tidak dijalankan alias diberi tanda bintang.
Dikatakannnya, total anggaran yang terkena rasionalisasi selain untuk ubi ungu, ada program lalinnya senilai Rp 5 miliar lebih.
"Sekitar Rp 5 miliar yang terkena rasionalisasi. Antara lain, untuk embung, pengadaan hand tracktor, pengadaa bibit perkebunan dan ubi ungu," ungkapnya.*