Mantan Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto
Beliau bilang KTP-E merupakan program strategis nasional, jadi ayo kita jaga bersama. Lalu dia pergi,
Editor:
Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2017)
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.
Atas perbuatannya dalam kasus e-KTP itu, Irman dan Sugiharto didakwa melangar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *)
Berita Terkait