VIDEO: Di hadapan Mahasiswa Unwira, Dir Serse Narkoba Polda NTT Jelaskan Dampak Miras

Direktur Reserse Pencegahan Narkotika Polda NTT, Kombes Pol Turman Siregar mengatakan hal ini saat memberikan materi tentang miras dalam konteks peneg

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG, COM, KUPANG -- Dampak dari Minuman keras adalah kecelakaan lalu lintas.

Direktur Reserse Pencegahan Narkotika Polda NTT, Kombes Pol Turman Siregar mengatakan hal ini saat memberikan materi tentang miras dalam konteks penegakan kamtibmas dan kualitas generasi bangsa di aula kampus Unwira, Sabtu (11/3/2017.

Turman mengatakan berdasarkan data Polda NTT kecelakaan lalu lintas akibat miras pada tahun 2015 sebanyak 50 lakalantas Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 43 orang, luka berat sebanyak 36 orang dan 10 luka ringan dan tahun 2016 terjadi kasus 104 lakalantas akibat miras dengan 70 korban meninggal dunia sebanyak 36 luka berat dan 27 luka ringan.

Belum lagi ditambah dengan kejahatan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor, dan lainnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved