BREAKINGNEWS: Kasus Proyek Ruas Jalan Lando-Noa, Kepala Dinas PU Manggarai Barat Ditahan Polisi

Kuasa Hukumnya, Lorens Mega Man menyampaikan itu kepada wartawan sesaat ketika kliennya digiring ke dalam sel, usai diperiksa di ruangan Reskrim

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
SHUTTERSTOCK
SHUTTERSTOCK Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agus Tama, ditahan di ruang tahanan Polres Mabar oleh penyidik, Jumat (10/3/2017) sore pukul 17.00 Wita, setelah diperiksa sejak pagi jam 10.00 Wita.

Kadis Agus yang sudah berulangkali diperiksa selama ini terkait proyek ruas jalan Lando-Noa. Saat ditahan, Kadis PU Manggarai Barat meminta pihak kepolisian untuk bertindak adil, yakni mengusut semua pihak lain yang terlibat.

Kuasa Hukumnya, Lorens Mega Man menyampaikan itu kepada wartawan sesaat ketika kliennya digiring ke dalam sel, usai diperiksa di ruangan Reskrim.

"Siapa saja yang terlibat, Pak Agus minta keadilan," kata Lorens.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved