Kerusuhan di Lapas, 12 Orang Terluka, Enam di Antaranya Anggota Polisi
Dari 12 orang yang terluka, terdiri dari enam orang personel kepolisian dan enam lainnya merupakan warga binaan lapas.
POS KUPANG.COM, JAMBI -- Sedikitnya 12 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/3/2017) malam.
Hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani sesaat setelah mendatangi langsung lokasi kejadian.
Dari 12 orang yang terluka, terdiri dari enam orang personel kepolisian dan enam lainnya merupakan warga binaan lapas.
"Anggota kita ada enam yang luka, korban jiwa tidak ada," kata Brigjen Pol Yazid Fanani.
Kapolda Jambi mendatangi Lapas Kelas IIA Jambi sekitar pukul 22.30 WIB saat kericuhan tengah berlangsung.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Palasara sudah lebih dulu datang ke lapas.
Situasi di dalam hingga luar lapas sempat mencekam.
Aksi pembakaran fasilitas di dalam kawasan lapas terjadi.
Sempat terdengar suara keras letupan senjata api sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Situasi baru mulai berangsur kondusif sekitar pukul 01.30 WIB.
Sejumlah bamgunan hangus sebagai bentuk pelampiasan emosi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi.
"Yang terbakar itu aula, koperasi di dalam lapas. Situasi saat ini mulai kondusif, kita sudah dialog dengan mereka pada intinya ada beberapa tuntutan mereka yang belum terpenuhi," ujar Yazid Fanani.
Kerusuhan di dalam Lapas Kelas IIA Jambi berawal dari aksi unjuk rasa dari ratusan warga binaan.
Namun aksi yang awalnya berlangsung damai berubah mencekam pada malam harinya.(Dedi Nurdin/Tribun Jambi)