Rabu, 15 April 2026

KPU Kota Kupang Agendakan Penetapan Paket Terpilih 9 Maret

agenda penetapan pasangan calon terpilih pilkada serentak 2017 akan menjadi agenda terakhir dan terpenting bagi KPU

Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Antara, Yohanes Adrianus

POS KUPANG. COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang agendakan penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak 15 Februari 2017 itu dilangsungkan pada 9 Maret mendatang.

"Pleno rekapitulasi hasil pemilihan di semua tingkatan termasuk di tingkat KPU Kota Kupang sudah selesai dan dijadwalkan pada 9 Maret akan datang akan dilangsungkan pleno penetapan pasangan calon terpilih," kata Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik di Kupang, Jumat (24/2/2017).

Dia mengatakan, agenda penetapan pasangan calon terpilih pilkada serentak 2017 akan menjadi agenda terakhir dan terpenting bagi KPU untuk memberikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi untuk menyiapkan SK pelantikan pasangan calon terpilih.

Mengingat pentingnya agenda itu, maka KPU Kota Kupang terus mempersiapkannya sehingga pelaksanaan yang sudah diagendakan itu akan bisa berjalan lancar.

"Saat ini semua dokumen berkaitan dengan pelaksanaan agenda itu sedang dipersiapkan agar nantinya bisa digunakan dalam kegiatan tersebut," kata Lodowyk.

Dia yakin pelaksanaan agenda itu akan berlangsung lancar, karena hingga pleno rekapitulasi hasil yang dilakukan di semua tingkatannya sejak dimulai dari kecamatan (PPK) hingga ke KPU Kota Kupang berjalan cukup lancar.

Tidak ada penolakan dan protes terhadap hasil yang direkap oleh para penyelenggara di setiap tingkatannya dari masing-masing pasangan calon. "Itu artinya kedua pasangan calon yang ikut dalam kontestasi ini tidak menolak hasil yang ada," katanya.

Dari hasil rekapitulasi akhir di tingkat KPU yang berlangsung Kamis 23 Februari 2017 yang lalu, pasangan calon nomor urut '1' Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) meraih perolehan suara tertinggi dengan jumlah 87.160 suara atau 52.86 persen.

 Sementara pasangan nomor urut '2' Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) memperoleh 77.745 suara atau 47.16 persen.

Jumlah perolehan suara dua pasangan calon itu memenuhi jumlah suara sah sebanyak 164.905 suara dengan suara tidak sah berjumlah 1.716 suara dengan total 166.621 suara.

Sementara jumlah pengguna hak pilih  melalui DPT berjumlah 161.205 orang dan yang menggunakan KTP elektronik dan surat keterangan pengganti KTP elektronik berjumlah 5.074 dan DPPh 345 suara. "Maka total menjadi 166.621 suara, dengan jumlah tidak memilih 74.478 orang dari jumlah DPT 235.265 pemilih," katanya.

Sementara untuk pemilih disabilitas berjumlah 183 orang pemilih, ada sebanyak 172 yang menggunakan hak suaranya pada 15 Februari lalu.

Dalam pelaksanaan pilkada 2017 di Kota Kupang, KPU menetapkan dua pasangan calon masing-masing Jefri Riwu Kore-Hermanus Man dan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dengan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 235,265 orang pemilih yang tersebar di 660 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 51 kelurahan.*

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved