DPRD NTT Minta Para Kepsek Keluarkan Rekomendasi
Permintaan ini disampaikan Anggota KomisiV DPRD NTT, Winston Rondo kepada Pos Kupang. Selasa (21/2017)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT Komisi V, meminta kepada pada kepala SMA dan SMK di Kota Kupang agar segera mengeluarkan SK bagi siswa penerima PIP.
Permintaan ini disampaikan Anggota KomisiV DPRD NTT, Winston Rondo kepada Pos Kupang. Selasa (21/2017).
"Saya minta supaya para kepala sekolah khususnya SMA/SMK yang kewenangannya di Provinsi NTT agar jangan lagi putar-putar soal penerbitan surat keterangan atau rekomendasi.
Dan itu sudah jelas kita tahu bersama adalah hak anak yang diberikan oleh negara," ujarnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo kepada Pos Kupang, Selasa (21/2/2017).
Winston dimintai tanggapan soal polemik dana PIP sampai saat ini belum juga selesai, bahkan saat ini masih ada sejumlah siswa yang belum menerima rekomendasi sekolah.
Menurut Winston, pihaknya bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang mana pengelolaan SMA dan SMK telah dialihkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.
"Karena itu, bagi kami, untuk kepala sekolah baik SMA dan SMK di Kota Kupang, sebaiknya keluarkan rekomendasi karena itu hak anak yang harus diberikan oleh negara," kata Winston.