Kepala Sekolah Harus Paham Soal Dana PIP
Menurut Ardi, jika kepsek semuanya memahami keberadaan dana dan regulasi maka tidak ada persoalan soal dana PIP di Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Warga sedang mendatangai Rumah Aspirasi untuk mengecek nama anak mereka yang mendapat dana PIP.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Sekolah (kepsek) seharusnya memahami soal adanya dana PIP itu sehingga tidak juga terjebak dalam isu-isu yang akan berdampak proses pencairan dana tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT asal dapil Kota Kupang, Ardi Kalelena kepada Pos Kupang, Senin (20/2/2017).
Menurut Ardi, jika kepsek semuanya memahami keberadaan dana dan regulasi maka tidak ada persoalan soal dana PIP di Kota Kupang.
"Sebenarnya tidak rumit, kepsek hanya keluarkan surat keterangan atau rekomendasi yang menerangkan siswa itu benar-benar sekolah di sekolah yang dia pimpin," ujar Ardi.
Berita Terkait