Tak Diakomodir Provinsi, Guru Kontrak SMK/ SMA Malaka Diakomudir Kabupaten
Bupati malaka, dr. Stefanus Bria Seran menegaskan guru kontrak daerah yang tidak diakomudir sebagai kontrak provinsi akan tetap diakomudir oleh pemkab
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, BETUN -- Bupati malaka, dr. Stefanus Bria Seran menegaskan guru kontrak daerah yang tidak diakomudir sebagai kontrak provinsi akan tetap diakomudir oleh pemkab malaka.
Pasalnya pihak provinsi hanya mengakomudir guru kontrak daerah dengan SK tahun 2015 ke bawah.
"Mmereka (guru kontrak, red) kan anak-anak malaka mana tidak kita akomudir. Mereka yang sudah dapat SK dari pemkab malaka tetap akan menjadi tenaga kontrak kabupaten jika tidak diakomudir provinsi. Mereka ini kan menerdaskan generasi malaka, pasti akan kita akomudir," tegas bupati Stef saat dijumpai pos kupang di pantai lo'odik, Selasa (14/2/2017).
Ketika disinggung apakah pengurangan beban pemkab dalam membiayai guru kontrak SMA/SMK karena sebagiannya telah diakomudir provinsi akan membuka peluang untuk pengangkatan guru komite menjadi guru kontrak, Bupati Stef mengatakan perlu melakukan kajian.
"Nanti kita akan melakukan kajian lagi. Jika memang memungkin untuk kita akomudir guru SMA/ SMK yang dibiaya komite menjadi kontrak kabupaten, maka akan kita akomudir," tegasnya.
Diberitakan pos kupang sebelumnya, para guru kontrak kabupaten berharap jika nama mereka tidak terakomudir oleh provinsi, maka kabupaten tetap mengakomudir mereka.
Salah satunya, Marianus Seran guru agama pada SMK Wilibrodus berstatus tenaga kontrak daerah pemkab malaka.
Dirinya berharap segera ada kejelasan terkait status mereka sebagai guru honorer apakah yang sudah masuk kontrak kapubaten secara otomatis dialihkan menjadi kontrak provinsi ataukah tetap menjadi kontrak kabupaten.
"Saya berharap segera ada kejelasan terkait status kami sehingga kami juga bekerja dengan tenang. Saya berharap jika saya tidak terakomudir oleh provinsi, status tenaga kontrak daerah malaka saya bisa tetap," ujarnya.
Harapan yang sama juga diutarakan Kepala Sekolah SMA Negeri Herekakae, Robertus Bria Tahuk, S.Pd. Dirinya mengaku tidak semua guru kontrak kabupaten diakomudir oleh pemerintah provinsi.
Dari 18 honorer kabupaten, hanya 10 yang diakomudir oleh provinsi. Sisanya belum ada kejelasan apakah diakomudir melalui tenaga kontrak daerah atau bagaimana. Ini belum termaksud 26 guru honor komite.
"Yang 10 orang guru yang diakumudir provinsi juga sampai saat ini SK nya belum ada. kita berharap yang tidak diakomudir provinsi bisa tetap bahkan ditambah jumlahnya yang diangkat menjadi tenaga kontrak kabupaten," ujarnya.*