Warga Kampung Kadung Kembali Beraktifitas di Tanah Sangketa
Camat Lamba Leda, Aleksius Rahman menyampaikan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang melalui pesan WatsApp (WA), Senin (13/2/2017) malam hari
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG----Pada hari Senin, (13/2/2016) sekitar pukul 10.00 Wita warga kampung Kadung Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda kembali melakukan aktifitas di lahan atau lokasi tanah sengketa lingko Watu Pela.
Padahal tanah sengketa tersebut sebelumnya telah ditegaskan pemerintah kecamatan Lamba Leda untuk kedua kubu baik warga kampung Kadung maupun warga kampung Gongger agar tidak melakukan aktifitas di lahan sengketa itu, sebelum menemukan penyelesaian terakhir.
Camat Lamba Leda, Aleksius Rahman menyampaikan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang melalui pesan WatsApp (WA), Senin (13/2/2017) malam hari.
Rahman mengatakan, atas aksi warga kampung Kadung itu, seorang tokoh adat kampung Gongger melaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Lamba Leda di Dampek kemudian bersama dia memberikan pengarahan yang baik untuk tidak melakukan aktifitas di lahan yang masih dalam sangketa.