Pilkada Kota Kupang
KPU Kota Kupang Bangun Empat TPS di Lapas
KPU Kota Kupang akan mendirikan empat TPS di lembaga pemasyarakatan yakni dua di lapas Dewasa, satu di LP Wanita dan satu di rumah tahanan.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG. COM, KUPANG -- KPU Kota Kupang akan mendirikan empat TPS di lembaga pemasyarakatan yakni dua di lapas Dewasa, satu di LP Wanita dan satu di rumah tahanan.
Demikian Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu yang dikonfirmasi Kamis (9/2 /2017).
Menurutnya Ratu, lapas dewasa ada dua TPS karena jumlah penghuni ratusan.
"TPS dibangun di dalam lapas karena mereka tidak mungkin keluar dari lapas hanya untuk mencoblos, "katanya.
Daniel Ratu mengatakan untuk tahanan di Polres Kupang Kota dan Polsek di Kota Kupang yang memenuhi syarat dan masuk dalam DPT maka mereka akan difasilitasi untuk mengurus formulir A5 sehingga menggunakan hak mereka dalam pilkada kota Kupang tahun 2017.*
Berita Terkait