Sasar Ganti Rugi Rp 2 Triliun, Melania Trump Kembali Gugat The Daily Mail

Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump kembali mengajukan gugatan pada perusahaan yang memublikasikan laman The Daily Mail.

Editor: Rosalina Woso
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump saat muncul dalam sebuah acara di resor pribadi mereka di Mar-a-Lago estate di Palm Beach, 4 Februari 2017. 

POS KUPANG.COM, ROCKVILLE -- Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump kembali mengajukan gugatan pada perusahaan yang memublikasikan laman The Daily Mail.

Melania sudah mengajukan gugatan terhadap Mail Media Inc tersebut di Maryland.

Awal bulan ini hakim menyatakan, kasus ini tak seharusnya diajukan di Maryland. Hakim kemudian menggugurkan gugatan tersebut.

Seperti diberitakan AP, Selasa (7/2/2017), Melania kemudian mengajukan gugatan yang sama di New York, di mana perusahaan itu berpusat.

Dalam gugatan ini, Melania menyasar kompensasi atau ganti kerugian setidaknya 150 juta dollar AS atau kira-kira nyaris Rp 2 triliun.

Melania mengajukan gugatan kepada Mail Media Inc terkait tulisan blogger Webster Tarpley yang menyebut Ibu Negara ini pernah bekerja sebagai wanita penghibur.

Perempuan itu mengajukan gugatan di Maryland setelah pihak Tarpley maupun The Daily Mail menarik pemberitaan tersebut.

Gugatan terhadap Tarpley kini masih bergulir di Maryland. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved