Komisi V DPRD NTT Dengar Pendapat Dengan Dinas Pendidikan NTT

Pertemuan ini bertujuan agar DPRD NTT mendapat penjelasan terkait pemgalihan kewenangan SMA dan SMK serta pendidikan khusus ke provinsi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
RAPAT - Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan NTT ,Selasa (7/2/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG - Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan NTT. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, Selasa (7/2/2017).

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT,Jimmi Sianto,SE,MM didampingi para wakil ketua,Yunus Takandewa dan Sekretaris, Ismail Samau.Hadir pula sejumlah anggota Komisi V.

Sedangkan dari Dinas Pendidikan dihadiri Plt.Kadis Pendidikan NTT,Johanna Lisapaly,S.H.M.Si dan sejumlah pejabat.

Pertemuan ini bertujuan agar DPRD NTT mendapat penjelasan terkait pemgalihan kewenangan SMA dan SMK serta pendidikan khusus ke provinsi.

Dalam pertemuan juga dibahas menyangkut gaji guru SMA dan SMK.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved