76 Guru di SMAN 7 Telah Dialihkan ke Propinsi NTT

Sebanyak 76 guru di SMA Negeri 7 Kupang, telah dialihkan kewenangan dan urusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Kepala SMAN 7 Kupang, Vinsensius Sasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 76 guru di SMA Negeri 7 Kupang, telah dialihkan kewenangan dan urusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Jumlah guru itu terdiri dari guru PNS dan guru kontrak.

Hal ini disampaikan Kepala SMAN 7, Drs. Vinsensius Sasi, M.Pd, ketika ditemui Pos Kupang, Sabtu (4/2/2017).

Menurut Vinsensius, penyerahan itu telah dilakukan pada akhir tahun 2016 lalu sehingga saat ini pengawasan dan kewenangan mengurus sekolah itu ada di Propinsi NTT.

"Kami sudah serahkan aset dan sarana prasarana yang ada di sekolah ini ke propinsi, karena itu merupakan perintah UU," kata Vinsensius.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved