76 Guru di SMAN 7 Telah Dialihkan ke Propinsi NTT
Sebanyak 76 guru di SMA Negeri 7 Kupang, telah dialihkan kewenangan dan urusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 76 guru di SMA Negeri 7 Kupang, telah dialihkan kewenangan dan urusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Jumlah guru itu terdiri dari guru PNS dan guru kontrak.
Hal ini disampaikan Kepala SMAN 7, Drs. Vinsensius Sasi, M.Pd, ketika ditemui Pos Kupang, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Vinsensius, penyerahan itu telah dilakukan pada akhir tahun 2016 lalu sehingga saat ini pengawasan dan kewenangan mengurus sekolah itu ada di Propinsi NTT.
"Kami sudah serahkan aset dan sarana prasarana yang ada di sekolah ini ke propinsi, karena itu merupakan perintah UU," kata Vinsensius.
Berita Terkait