Kiai Ma'ruf Amin Minta Seluruh Kader PBNU Maafkan Ahok
Meski sudah dituding melakukan percakapan melalui telepon dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait desakan fatwa penis
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Meski sudah dituding melakukan percakapan melalui telepon dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait desakan fatwa penistaan agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dengan sikap legowo memaafkan sikap calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ucapan maaf tersebut dilontarkan di kediamannya kawasan, Koja, Jakarta Utara.
"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf.
Selain memaafkan Ahok, KH Ma'ruf Amin juga meminta kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.
"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.
Senada dengan Ma'ruf, Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid juga mengatakan bahwa MUI tidak akan membawa permasalahan tudingan yang dilontarkan Ahok ke ranah hukum.
MUI kata Zainut melihat persoalan tersebut bukan perkara aduan melainkan pidana umum.
"Yang saya kira tanpa kami harus mengadukan, seharusnya dan sepatutnya pihak-pihak yang berwenang melanjuti proses ini," kata Zainut.
Dia menambahkan, persoalan ini bukan lagi persoalan Ma'ruf, melainkan publik.
Dengan demikian, kehadiran dari penegak hukum dinilai cukup dibutuhkan dalam rangka melindungi hak-hak warga negara.
Pendapat berbeda dilontarkan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi.
Ia menilai semestinya Ahok mendatangi KH Ma'ruf Amin, bertatap muka secara langsung untuk meminta maaf. Karena menurutnya hal itulah cara yang terhormat untuk memohon maaf.
"Permohonan maaf ya harus bertemu langsung Pak Kiai (Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin)," kata Masduki.
Cari Waktu
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum tahu kapan bisa bertemu langsung dan meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
"Kamu tanya penasihat hukum," kata Ahok.