Breaking News

Pemilik Penginapan Mulyati Heran Sipir Bawa Tahanan ke Penginapan Tanpa Diborgol

sebelum tertangkap atas kepemilikan sabu-sabu, Samsul sering menginap di tempat penginapannya.

Editor: Rosalina Woso
Kontributor Nunukan, Sukoco
Lapas kelas II B Nunukan. Salah satu tahanan lapas Nunukan kabur sebulan lalu. Kaburnya tahanan kasus narkoba tersebut diduga adanya keterlibatan petugas lapas. 

POS KUPANG.COM -- Mulyati, pemilik penginapan tempat kaburnya tahanan lapas Nunukan atas kasus kepemilikan sabu-sabu, Samsul Bins Ismail (30), mengaku sempat diancam petugas lapas saat mengetahui tahanan yang menginap kabur.

Mulyati mengatakan, sebelum tertangkap atas kepemilikan sabu-sabu, Samsul sering menginap di tempat penginapannya. Dia mengaku heran ketika petugas lapas membawa Samsul menginap tanpa diborgol.

"Malam tanggal 31 pas besoknya tahun baru Samsul diantar ke sini sama Avanza putih oleh petugas penjara. Petugasnya memakai pakaian preman," ujarnya, Senin (30/01/2017).

Mulyati menambahkan, Samsul menginap pada pukul 02.00 Wita hingga diketahui kabur saat akan dijemput petugas lapas pukul 0400 Wita. Samsul diduga kabur dengan melompoti tembok di belakang penginapan.

Mengetahui tahanan di bawah pengawasannya kabur, salah satu petugas lapas sempat mengancam Mulyati.

"Mereka ancam saya kalau tidak mengaku akan mereka bawa ke polisi. Saya bilang saya siap, Pak. Tapi saya juga mau bicara, itu tahanan kenapa tidak diborgol dibawa keluar penjara," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Nunukan yang memeriksa 3 petugas Lapas Nunukan terkait kaburnya Samsul saat napi itu mengunjungi saudaranya yang sakit.

Kebetulan, saudaranya yang sakit merupakan pemilik penginapan di Jalan Tien Suharto, Nunukan. Namun pemilik penginapan, Muliyati, mengaku tidak ada hubungan saudara sama sekali dengan Samsul.

Dia mengaku mengenal Samsul sebatas sebagai pelanggan yang sering menginap di penginapannya.

"Tidak ada hubungan apa-apa. Itupun saya tidak tahu orang apa," ucap Mulyati.

Syamsul bin Ismail, tahanan Pengadilan Negeri Nunukan yang akan menghadapi tuntutan persidangan terkait kasus kepemilikan sabu diketahui menghilang dari lapas saat apel pergantian petugas jaga pada Sabtu (31/12) pukul 07.30 Wita.

Pejabat Kepala Lapas Klas II B Nunukan Baliono menduga ada petugas lapas yang terlibat dengan kaburnya tahanan kasus narkoba tersebut. Namun Baliono enggan memberitahukan hasil pemeriksaan tim internal lapas terhadap petugas jaga saat Samsul kabur.

Dia mengaku telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kanwil Depkumham Samarinda. Hingga saat ini, petugas lapas belum berhasil menangkap Samsul. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved