Breaking News

Mantan Orang Kaya Ditangkap Polisi

Polisi Federal Brazil menangkap mantan multi-jutawan Eike Batista pada Senin pagi (29/1) di Rio de Janeiro, saat ia turun dari pesawat dari New York

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/ant
Ilustrasi - Penangkapan (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) 

POS KUPANG.COM, RIO DE JANEIRO - Polisi Federal Brazil menangkap mantan multi-jutawan Eike Batista pada Senin pagi (29/1) di Rio de Janeiro, saat ia turun dari pesawat dari New York City.

Polisi telah berusaha menangkap Batista sejak pekan lalu. Personel polisi tiba di rumahnya pada Kamis (26/1), tapi memperoleh informasi bahwa Batista telah melarikan diri dari Brazil pada Selasa malam. Batista meninggalkan Brazil dengan menggunakan paspor Jerman; pengusaha tersebut memiliki dua kewarganegaraan.

Pengacara Batista membantah bahwa ia telah berusaha menghindari hukuman, dan mengatakan Batista memiliki pertemuan bisnis yang sudah dijadwalkan di New York, demikian laporan Xinhua.

Polisi Brazil memberitahu Interpol, yang memasukkan Batista di dalam daftar pengawasan internasional. Polisi khawatir Batista akan berhasil sampai ke Jerman, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Brazil.

Pada Ahad malam, Batista naik pesawat kembali ke Rio de Janeiro, dan mengatakan ia ingin "menjawab pengadilan" dan "menyelesaikan semua masalah".

Batista, yang dulu adalah orang paling kaya di Brazil sebelum perusahaan minyaknya OGX bangkrut dan mengakibatkan ambruknya seluruh kerajaan bisnisnya, dituduh memberi suap dalam jumlah banyak kepada Pemerintah Rio de Janeiro sebagai imbalan bagi dukungan buat bisnisnya. EBX Group milik Batista membuat beberapa kontrak dengan sektor publik di Brazil.

Menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Federal (MPF), Batista terlibat perbuatan korupsi dengan membayar suap sebesar 16,5 juta dolar AS kepada mantan gubernur Negara Bagian Rio de Janeiro Sergio Cabral. Cabral sudah mendekam di dalam penjara karena tuduhan lain, tapi juga menghadapi dakwaan dalam kasus yang melibatkan Batista. (ant)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved