Alasan NF Mencoret Bendera Merah Putih dengan Tulisan Arab

Setelah diperiksa sejak Kamis (19/1/2017), NF, tersangka yang membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab, menuturkan motifnya kepada polis

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Massa Front Pembela Islam melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Setelah diperiksa sejak Kamis (19/1/2017), NF, tersangka yang membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab, menuturkan motifnya kepada polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan NF terinsipirasi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

"Dia mencontoh zaman dulu kayak TKR. Barisan Keamanan Rakyat zaman dulu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).

Bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan huruf Arab dan gambar pedang dikibarkan massa ormas Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan huruf Arab dan gambar pedang dikibarkan massa ormas Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

NF mengaku tak dipaksa atau diperintah. Pemikiran untuk mencoret bendera Indonesia merupakan ide NF.

Simpatisan Front Pembela Islam itu lalu memutuskan untuk ikut aksi di depan Mabes Polri dan mengibarkan bendera hasil "karya"nya. 

Belum diketahui apakah penanggung jawab aksi telah diperiksa juga dalam kasus ini.

"Ada tujuh orang (yang diperiksa). Saya nggak hafal. Saksi yang melihat," ujar Argo.

Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017), kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.

Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera tersebut. Setelah melalui penyelidikan polisi menangkap NF di kawasan Pasar Minggu, Kamis malam. 

Warga Klender, Jakarta Timur itu terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara. (Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved