Peningkatan Status Kasus Rizieq Shihab, Polemik MRT "Jangkrik", hingga Kisah Pasukan Oranye
Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Kemarin, Selasa (17/1/2017), Rizieq menyambangi DPR dan meminta agar saling lapor yang muncul belakangan ini dimediasi oleh kepolisian.
4. Saat Gaji Pasukan Orangye Dinaikkan....
Menjadi "pasukan oranye" merupakan satu-satunya sumber mata pencarian Nedi Herawan.
Sejak diberhentikan sebagai pasukan oranye Jatinegara, Nedi tidak memiliki penghasilan lagi. Padahal, dia harus membiayai istri dan dua anaknya.
Bersama sesama mantan pasukan oranye Jatinegara lain, Nedi mendatangi Balai Kota DKI, Rabu (18/1/2017) pagi. Mereka ingin menyampaikan keluh kesah mereka yang dipecat sebagai pasukan oranye. Mereka memakai seragam kebanggaan, kaus, rompi, dan topi oranye.
Nedi bercerita, dia mulai bekerja sebagai pasukan oranye sejak tiga tahun terakhir. Dulu, gaji yang dia terima masih berkisar antara Rp 2,4 juta dan Rp 2,7 juta. Tahun lalu, gaji dia sudah mencapai UMP, yaitu Rp 3,1 juta. Untuk tahun 2017, gaji pasukan oranye naik menjadi Rp 4 juta.
Nedi mengatakan, mereka semua sudah sempat menandatangani surat negosiasi gaji sebesar Rp 4 juta itu. Nedi begitu bahagia karena gajinya naik drastis.
"Pas saya pulang ke rumah, keluarga udah senang banget. 'Mak, gaji naik segini nih, Mak', saya cerita ke istri saya. Wah udah kebayang kan, bisa nabung lebih banyak, bayar sekolah anak," ujar Nedi.
Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu.
5. Penyelidikan Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penghinaan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Tito mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil penanggung jawab dan koordinator lapangan unjuk rasa tersebut.
"Tentu sekarang kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Dalam sejumlah tayangan video dan foto dokumentasi unjuk rasa yang beredar, beberapa bendera Merah Putih dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.
Tito mengatakan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera. Hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rizieq-shihab_20170113_094518.jpg)