Air Mata dan Mata Air
Topik yang dibahas adalah seputar persoalan sosial dan ekonomi. Banyak waktu dihabiskan untuk memperdebatkan PIP
Refleksi Debat I Kandidat Walikota Kupang
Oleh Isidorus Lilijawa
Tenaga Ahli DPR RI
POS KUPANG.COM - Debat kandidat pasangan calon walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Herman Man (paket Firmanmu) serta Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus (paket Sahabat) yang diadakan KPUD Kota Kupang di Stasiun TVRI NTT, 17 Januari 2017, berlangsung menarik.
Topik yang dibahas adalah seputar persoalan sosial dan ekonomi. Banyak waktu dihabiskan untuk memperdebatkan PIP (Program Indonesia Pintar) dalam wujud bantuan keuangan pusat bagi para pelajar di Kota Kupang. Namun hanya sedikit waktu untuk menyinggung persoalan-persoalan lain yang mendasar di kota ini.
Terkait persoalan air bersih misalnya, dalam pemaparan visi misi kedua paslon hanya menyampaikan sekilas. Paslon nomor urut 1 (Firmanmu) berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak Kabupaten Kupang dalam pengelolaan air minum di Kota Kupang. Jika diberi amanat oleh rakyat Kota Kupang, maka dalam tahun pertama memimpin kota persoalan klasik ini akan diselesaikan.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 yang nota bene calon walikotanya incumbent justru menambah janji politiknya soal air yakni akan membereskan persoalan air bersih di Kota Kupang dengan membangun sebanyak mungkin reservoir dan pengadaan mobil tangki air.
Di Kota Kupang, krisis air adalah persoalan klasik. Pemerintahan silih berganti, namun masalah terpenuhinya air bersih sebagai kebutuhan dasar rakyat tetap tak terselesaikan. Janji kampanye hanyalah omong kosong, ketika dipercayakan berkuasa, mengurus air pun tak kelar-kelar. Bisnis air merajalela. Lalu lalang mobil tangki air tak terhindarkan.
Dalam kota dibanderol Rp 75.000 -Rp 80.000/tangki. Belum lagi yang di luar kota. Dengan caranya sendiri rakyat berjerih lelah untuk mendapatkan air. Air digapai dengan air mata. Penuh perjuangan berat. Di saat yang sama, Pemerintah malah sibuk berdiplomasi soal mata air yang tak pernah mencair.
Mutual Benefit
Persoalan air di Kota Kupang tidak dapat diselesaikan secara sepihak mengingat mayoritas warga Kota Kupang adalah pelanggan PDAM Kabupaten Kupang. Karena itu, solusi yang tepat adalah melakukan kerja sama saling menguntungkan (mutual benefit) antara Pemerintah Kota Kupang dengan Pemerintah Kabupaten Kupang. Sambil di satu sisi terus membenahi pelayanan dan jaringan distribusi milik PDAM Kota Kupang.
Mutual benefit inilah yang menjadi tesis paket Firmanmu dalam pengelolaan air minum di Kota Kupang. Tidak terlalu penting operatornya. Yang penting bagi warga kota adalah air bersih lancar dengan biaya yang wajar. Ketika buka kran air yang keluar bukan angin.
Tawaran mutual benefit ala paket Firmanmu ini untuk mengoreksi model kerja sama yang tidak bersama antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang selama ini terkait air minum. Sejarah diplomasi mata air antara dua kepala daerah di atas berujung air mata warga kota. Polemik pengelolaan air di Kota Kupang yang melibatkan PDAM Kabupaten Kupang dinilai Walikota Kupang Jonas Salean sebagai hal yang harus dikoreksi.
Tidak boleh ada PDAM daerah otonom lain beroperasi di Kota Kupang selaku daerah otonom tersendiri. Ia menawarkan kerja sama bagi hasil. Pemerintah Kota Kupang mendapat bagian 70 persen dan 30 persen untuk Pemkab Kupang. Tawaran itu ditolak Bupati Kupang. Ia menegaskan, kerja sama bagi hasil hanya mungkin terjadi jika disepakati dibagi rata yakni fifty-fifty (50:50 persen untuk Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang). Akhirnya persoalan bagi hasil tidak mencapai titik temu.
Selanjutnya, Walikota Kupang, Jonas Salean mengancam menyegel 11 sumber mata air di Kota Kupang yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang. Jonas memberi batas waktu sampai Juni 2015 untuk merealisasikan kerja sama pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang dengan PDAM Kota Kupang.
Menanggapi ancaman ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Agustinus Tanau, mengaku sangat kesal cara Walikota Kupang, Jonas Salean, dalam berkomunikasi. Menurutnya, pernyataan Jonas Salean itu berbau ancaman dan sangat emosional. Hal itu memperburuk niat kerja sama bagi hasil pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang.
Walikota Kupang memiliki alasannya sendiri. "Saya selalu dicaci maki oleh warga Kota Kupang melalui call center kalau air tidak keluar. Padahal, Bupati Kupang yang enak-enak terima uang setiap bulan" (PK, 1/4/2015). Intinya, Pemkot Kupang tidak ambil alih aset PDAM Kabupaten Kupang, hanya ingin mengelola dan bagi hasil. Terhadap ini Bupati Kupang balik mengancam akan menghentikan pelayanan air minum kepada warga Kota Kupang. Walikota mempersilakan. Sebab, pipa yang ada bukan milik Bupati Kupang tetapi milik negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/debat-calon-walikota_20170119_170015.jpg)