Miras Penyebab Utama Kasus Kekerasan di Ende
Selama tahun 2016 terjadi 60 kasus kekerasan berupa penganiyaan serta menjadi kasus yang paling tinggi terjadi di Kabupaten Ende selama tahun 2016
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Minuman keras (Miras) menjadi penyebab utama kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Ende selama tahun 2016.
Selama tahun 2016 terjadi 60 kasus kekerasan berupa penganiyaan serta menjadi kasus yang paling tinggi terjadi di Kabupaten Ende selama tahun 2016.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (16/1/2017) ketika dikonfirmasi mengenai kasus kriminal yang menonjol ditangani Polres Ende selama tahun 2016.
Masyarakat diminta agar hati-hati mengkosumi miras dalam arti dilakukan dalam jumlah yang wajar sehingga tidak menyebabkan mabuk yang berujung pada berbagai tindakan kriminal yang akibatnya tidak saja merugikan orang lain namun juga diri sendiri.
Sebagai aparatur penegak hukum polisi akan senantiasa mengontrol peredaran miras terutama didalam wilayah Kota Ende sehingga peredaran miras dapat diketahui dalam arti tidak secara bebas beredar yang dapat menyebabkan kasus-kasus kriminal di masyarakat.