Kepala Sekolah: Kami Pusing Juga
Kepala SMA Katolik Giovanni Kupang, Romo Yasintus Efi, Pr mengaku SMA yang dipimpinnya menerima dana PIP.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala SMA Katolik Giovanni Kupang, Romo Yasintus Efi, Pr mengaku SMA yang dipimpinnya menerima dana PIP.
Menurut Romo Yasintus, ada dua jalur penyaluran dana PIP untuk siswa/siswi, yaitu prosesnya oleh sekolah melalui jalur Dapodik (data pokok pendidik) dan jalur pemangku kepentingan yang diupayakan anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore.
Untuk jalur Dapodik, lanjutnya, pada tahun 2016 ada sekitar 200 siswa/i SMA Katolik Giovanni Kupang ditetapkan sebagai penerima dana PIP. Sedangkan tahun 2017 sudah diusulkan 325 orang siswa sebagai penerima.
"Yang terima melalui jalur Dapodik masuk data sekolah. Penerima sesuai kriteria, yaitu siswa yang berkekurangan dan miskin," jelas Romo Yasintus, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2017).
Ia menjelaskan, penyalurannya sudah berjalan. Bahkan siswa kelas 3 yang sudah tamat tetap sekolah sampaikan.
"Sampai tadi (Kamis kemarin) ada siswa yang datang urus dilayani," ujarnya. Romo Yasintus mengatakan, pada November 2016 ada 80 siswa yang belum cair dana PIP.
"Itu sudah kami laporkan. Jadi, yang jalur Dapodik lancar. Yang lagi ramai yang dari Pak Jefri. Anak-anak dapat dari sana, tapi bertele-tele. Ada tuntutan orangtua lagi, kami pusing juga," katanya.
Romo Yasintus mengaku tidak tahu persis siswa/i penerima dana PIP lewat jalur Jefri. Menurutnya, tidak ada data base siswa/i penerima di sekolah.
"Jalur Pak Jefri sekolah tidak rekomendasi. Sekolah rekomendasi untuk jalur Dapodik. Saya tidak tahu persis berapa jumlah siswa/siswi penerimanya. Saya sendiri tidak terlalu tahu jalurnya Pak Jefry," kata Romo Yasintus.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Kota Kupang sampaikan kepada pihak sekolah agar tidak keluarkan rekeomendasi untuk proses SK dan lain sebagainya.
Pihaknya juga komunikasikan dengan beberapa pihak, disampaikan bahwa dana PIP hak siswa sehingga harus diberikan.
"Saya lihat banyak pro kontra antar sekolah. Sekolah swasta tetap realisasi karena itu hak anak. Dana sudah keluar berdasarkan nama anak, dan itu melalui proses sehingga dana itu muncul," katanya.
Kepala SMK Negeri 2 Kupang, Silas Kase enggan berkomentar. Dia menyarankan konfirmasi kepala Bidang SMK Dinas PPO Provinsi NTT karena persoalan dana PIP sudah disampaikan ke provinsi.
Masih Proses
Kepala SMAN 3 Kupang, Selviana Dethan menjelaskan, penyaluran dana PIP sudah berjalan 20 tahap, tapi tidak semua tahap lancar seperti tahap ketiga. Tahap itu baru keluar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) tanggal 20 Desember 2016 untuk siswa-siswi yang baru tamat dari SMA Negeri 3 Kupang.
"Nah, anak-anak itu sudah kuliah di Jawa dan lain-lain. Jadi sementara belum bisa disalurkan. Ini anak-anak sudah menerima sesuai mekanisme, ada SK-nya, ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH). Selain itu, kami melihat anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk masuk dalam kategori penerima dans PIP," jelas Selviana Dethan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/1/2017).