UN Berkonten Lokal

Gagasan ini perlu disambut sebagai sebuah terobosan yang membuka cakrawala berpikir tentang kesatuan pendidikan dengan budaya.

Editor: Agustinus Sape

Oleh: Damianus D. Samo
Mahasiswa Pascasarjana UPI Bandung

JUDUL di atas sama dengan topik berita di harian Kompas edisi akhir tahun halaman 12 yang menceritakan gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy tentang Ujian Nasional 2017. Dalam paparannya pada refleksi akhir tahun 2016 di Jakarta, Mendikbud mengetengahkan beberapa hal seperti Kemendikbud menyiapkan soal-soal patokan berstandar nasional yang juga mengakomodir konten lokal. Terlepas dari soal tekhnis operasionalnya yang memang tidak mudah, gagasan ini perlu disambut sebagai sebuah terobosan yang membuka cakrawala berpikir tentang kesatuan pendidikan dengan budaya. Berkaitan dengan hal ini, saya ingin merefleksikan secara sederhana beberapa pandangan dalam konteks gagasan Mendikbud bukan dalam konteks tekhnis operasional, melainkan sebagai sebuah peluang dan tantangan yang harus dibangun dengan sikap positif yang berorientasi pada tujuan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Gagasan soal konten lokal menunjukkan salah satu gagasan pendidikan sebagai bagian integral antara pendidikan dan keseharian hidup yang memungkinkan peserta didik belajar atau mengerjakan sesuatu yang tidak bersifat imajinatif. Soal konten lokal merupakan perluasan dari gagasan soal kontekstual yang dikerucutkan sesuai dengan kekayaan daerah masing-masing. Jadi sebuah perubahan orientasi evaluasi dengan pendekatan budaya di mana budaya diangkat, diintegrasikan dengan konten dan diselesaikan. Jadi ketika matematika berbicara tentang luas permukaan kerucut, maka tidak perlu lagi permukaan topi ulang tahun yang dijadikan sebagai soal, melainkan rumah masyarakat Wae Rebo yakni Mbaru Niang yang juga berbentuk kerucut. Yang pertama adalah kontekstual dan yang kedua adalah kontekstual berbasis budaya lokal. Soal konten lokal merupakan satu kesatuan pandangan yang harus dibicarakan selaras dengan pembelajaran dengan kontestasi mengarahkan peserta didik mengenal pembelajaran sebagai aktivitas hidup yang berawal dari luar ruang kelas, ke dalam kelas dan dikembalikan ke luar kelas. Jadi ada siklus dengan pelaku guru dan peserta didik yang memuat konten pembelajaran sebagai pegangan yang dibawa masuk ke dalam kelas, dieksplorasi, didiskusikan dan diimplementasikan dalam hidup sebagai kegiatan pemecahan masalah. Tidak dalam konteks yang kita temukan hingga kini, kehidupan peserta didik dan ruangan kelas adalah dunia yang berbeda. Pembelajaran yang berbasis budaya lokal dalam istilah pendidikan sebagai Etnopedagogi yang berada dalam dua landasan besar yakni pendidikan sebagai proses sosio-kultural serta pendidikan dan kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan. Etnopedagogi dapat berperan dalam pendidikan berbasis nilai budaya bagi pengajaran dan pembelajaran dalam konteks teaching as cultural activity dan the culture of teaching.Tujuannya adalah peserta didik mampu lebih baik mengenal identitas budaya mereka, mencintai dan implikasi jangka panjangnya adalah melestarikan budaya mereka.

Gagasan soal ujian nasional berbasis budaya lokal atau berkonten lokal layaknya dipandang sebagai peluang memperkenalkan kembali budaya dengan sudut pandang masing-masing konten pembelajaran yang akhirnya bermuara pada satu kesatuan tema mempelajari budaya bukan sebagai ritual, namun menyelami cara pikir pendahulu yang memiliki nilai pendidikan yang luar biasa besarnya. Aspek budaya kita (Nusa Tenggara Timur) menyajikan semua hal yang kita butuhkan sebagai landasan berpikir teaching as cultural activity, namun belum banyak dimanfaatkan oleh pendidik sebagai bagian kegiatan pembelajaran baik sebagai pengantar, bahan diskusi maupun evaluasi. Orientasi text book dengan konteks permasalahan umum telah mengesampingkan budaya lokal serta menempatkannya jauh dari jangkauan pembelajaran yang berdampak besar pada terasingnya budaya tersebut di daerahnya sendiri. Di sini diperlukan kreativitas pendidik untuk mencoba mengubah praktik umum pendidikan dengan mengeksplorasi budaya daerahnya sendiri dan mengintegrasikannya dalam kegiatan pembelajaran.

Hal kedua yang disampaikan adalah soal ujian nasional semestinya bukanlah soal yang sifatnya hafalan, melainkan penalaran. Kita memang telah cukup jauh tertinggal dalam tujuan utama pembelajaran yang seharusnya berorientasi pada kemampuan berpikir sehingga siswa kita hanya unggul dalam menghafal, bukan bernalar. Dalam survei terbaru Programme for Internasional Student Assessment (PISA) untuk 2015 mengalami peningkatan sebanyak enam peringkat atau naik dari sebelumnya peringkat 71 pada 2012 menjadi peringkat 64 pada 2015 terdapat kenaikan pencapaian pendidikan di Indonesia yang signifikan yaitu sebesar 22,1 poin dari sebelumnya pada hasil survei 2012 yang menempati peringkat 71 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Dalam konteks yang sederhana, soal penalaran adalah soal pemecahan masalah yang lebih menekankan kemampuan berpikir yang ditempatkan dalam Taksonomi Bloom sebagai soal tingkatan berpikir menganalisis yang pemecahannya tidak menggunakan informasi, rumus, aturan atau prosedur secara langsung, melainkan menggunakan tambahan informasi pendukung lain, soal tingkatan evaluatif yang mengandung unsur keputusan benar atau salahnya informasi atau pernyataan yang diberikan atau pemeriksaan akan prosedur atau hasil yang diperoleh dalam pemecahan masalah serta soal tingkatan kreatif yang mengandung perintah untuk menghasilkan sesuatu yang baru yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah lain.

Konten lokal dan penalaran adalah dua tema berbeda namun dapat disatukan sebagai penguatan kemampuan berpikir karena sifatnya realistik dan terukur. Bekal pengetahuan aspek penalaran memungkinkan pengintegrasian budaya dapat dilakukan dengan tujuan peningkatan daya saing berpikir yang memungkinkan peserta didik lebih mampu beradaptasi dengan situasi yang cenderung cepat berubah.Transformasi dari kontekstual umum ke kontekstual berbasis budaya bukanlah hal yang sulit, yang dibutuhkan hanyalah ketepatan eksplorasi budaya yang sesuai konten sehingga yang disajikan adalah konteks asli budaya yang memeliki keterkaitan dengan konten dan tidak termodifikasi. Bahasan ini melahirkan catatan penting pengembangan pembelajaran yang berorientasi konstruktivisme yang dilatarbelakangi eksplorasi budaya sebagai bagian kegiatan pembelajaran. Pertama, pembelajaran di sekolah harus mulai dengan konten budaya sebagai pengantar, masuk dalam konten inti hingga evaluasi. Pengintegrasian ini memungkinkan karena pendekatan saintifik memungkinkan kegiatan pengamatan yang dilakukan secara terbuka dan luas dan tidak terbatas pada yang disajikan dalam buku pegangan. Kedua, penguasaan dan pemahaman aspek penalaran dan pemecahan masalah harus menjadi orientasi utama dalam penyusunan soal penalaran dalam konteks budaya. Penalaran dalam konteks budaya lokal tidak boleh dijadikan bias. Tingkatan imajinatif harus diukur sampai batas logis yang mampu ditampung budaya dalam kondisi aslinya serta tidak terjadi defleksi. Ketiga, penguatan peran musyawarah guru dalam penyusunan soal tingkatan penalaran dengan integrasi budaya lokal menjadi hal mutlak karena akan mendukung ketepatan penggunaan aspek budaya dan kontennya.

Terakhir, gagasan baik Mendibud ini bukanlah hal yang sebenarnya baru dalam tataran gagasan, namun tetaplah menjadi hal yang baru dalam tingkat implementasi. Gagasan ini harus direspons dengan perubahan cara pandang pembelajaran dengan kesadaran akan dua hal, pertama, bahwa pembentukan budaya berpikir menjadi tujuan. Kita tertinggal dari bangsa lain karena disorientasi arah pengembangan manusianya. Kedua, bahwa sudah terlalu lama kita meninggalkan budaya untuk tetap menjadi dirinya sendiri pada tempatnya dan menjadi perhatian pada situasi tertentu. Kita hanya belajar tentang budaya yang menempatkan budaya sebagai bidang ilmu yang khusus pada konten pelajaran tertentu. Kita lupa belajar dengan budaya, bahwa budaya dan kita adalah dua entitas yang sejajar yang darinya kita bisa belajar ilmu pengetahuan.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved