Pelaku Buang Bayi di Manggarai Diperiksa Sebagai Tersangka
Novi Alus (20), pelaku buang bayi mulai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Manggarai sebagai tersangka, Jumat (6/1/2017) pagi.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Boy
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Novi Alus (20), pelaku buang bayi mulai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Manggarai sebagai tersangka, Jumat (6/1/2017) pagi.
Novi diperiksa usai menjalani perawatan di RSUD Ruteng guna mengecek kondisi kesehatannya dan divisum dokter.
"Novi sudah diperiksa Unit PPA Polres Manggarai sebagai tersangka. Novi sudah divisum dokter dan kondisi sudah membaik sehingga ia telah diperiksa,"ujar Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di Ruteng,Jumat (6/1/2017) siang.
Daniel menjelaskan, dalam proses pemeriksaan penyidik masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus buang bayi di Dusun Carep, Desa Golo Mendo,Kecamatan Wae Rii.
"Jika ada keterlibatan pihak lain penyidik pasti akan melakukan pemeriksaan. Apabila cukup bukti akan ditetapkan sebagai tersangka," papar Daniel.
Ia mengungkapkan,pihak penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan bagi Novi jika selesai diperiksa sebagai tersangka.
"Saksi-saksi dalam kasus ini akan diperiksa guna mempercepat penanganan kasus buang bayi dengan tersangka atas nama Novi," papar Daniel.
Sebelumnya, Tim Buser (Bukan Tim Jatranas-Red) Polres Manggarai akhirnya berhasil meringkus pelaku buang bayi di Dusun Carep, Desa Golo Mendo,Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai,Kamis (5/1/2017) sore.
Pelaku teridentifikasi bernama Novi Alus (20),warga Kampung Mendo,Desa Golo Mendo,Kecamatan Wae Rii.
Novi ditangkap di rumahnya karena ada informasi dan kecurigaan ia memang berbadan dua.
"Awalnya Novi membantah.Namun polisi membawa ke polindes guna diperiksa. Hasilnya pemeriksaan bidan memang benar ia baru melahirkan. Begitu ada keterangan dari bidan,Novi pun mengaku. Novi lalu dibawa ke RSUD Ruteng dan kini masih menjalani perawatan dan dijaga polisi,"kata Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai,Ipda Daniel Djihu yang mengirim WA ke Pos Kupang,Kamis (5/1/2017) sore.
Daniel menjelaskan,Novi selama ini bekerja di Labuan Bajo sebagai penjaga toko dan memilikki pacar.
Pacarnya,kata Daniel,adalah teman kerjanya di Labuan Bajo yang berprofesi sebagai penjaga toko.
"Novi dan pacar kerja di toko yang sama.Selama ini Novi meminta pertanggungjawaban pacarnya tapi ia tidak mau.Malah sang pacar meminta menggugurkan kandungnya,"jelas Daniel.
Hasil interogasi pihak polisi, papar Daniel, Novi melahirkan pada tanggal 31 Desember 2016 lalu pada keesokkan harinya tanggal 1 Januari 2017 ia keluar daru rumahnya lalu membuang bayi tersebut.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP tidak jauh.Selama ini Novi pun menyembunyikan kehamilannya sehingga banyak orang yang tidak kalau ia lagi hamil,"ujar Daniel.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelaku-buang-bayi-di-manggarai_20170106_225527.jpg)