Setelah Ambil Uang Koperasi, Tersangka DW Kabur ke Jakarta
Kapolsek Ende, AKP Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta SE mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (2/1/2017) di Mapolsek Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Tersangka penggelapan uang anggota Koperasi Pesisir, Kelurahan Tanjung, DW selama ini dicari oleh unit intel dan unit Reskrim Polsek Ende mulai Bulan Juli 2016 setelah dibuatkan laporan polisi oleh Koperasi Pesisir, Kelurahan Tanjung.
Selama proses pencarian tersangka berada di Jakarta sehingga penangkapan baru dilakukan oleh unit Intel setelah adanya informasi tersangka berada di Ende tepatnya di Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Kapolsek Ende, AKP Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta SE mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (2/1/2017) di Mapolsek Ende.
Dikatakan uang Rp senilai 114.000.000,- telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dan jabatan tersangka dalam koperasi Pesisir Kelurahan Tanjung adalah sebagai pendamping Kelompok Masyarakat (PKM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolsek-ende_20170102_173357.jpg)