Rabu, 8 April 2026

Setelah Ambil Uang Koperasi, Tersangka DW Kabur ke Jakarta

Kapolsek Ende, AKP Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta SE mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (2/1/2017) di Mapolsek Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Tersangka penggelapan uang anggota Koperasi Pesisir, Kelurahan Tanjung, DW selama ini dicari oleh unit intel dan unit Reskrim Polsek Ende mulai Bulan Juli 2016 setelah dibuatkan laporan polisi oleh Koperasi Pesisir, Kelurahan Tanjung.

Selama proses pencarian tersangka berada di Jakarta sehingga penangkapan baru dilakukan oleh unit Intel setelah adanya informasi tersangka berada di Ende tepatnya di Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Kapolsek Ende, AKP Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta SE mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (2/1/2017) di Mapolsek Ende.

Dikatakan uang Rp senilai 114.000.000,- telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dan jabatan tersangka dalam koperasi Pesisir Kelurahan Tanjung adalah sebagai pendamping Kelompok Masyarakat (PKM).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved