APBD Tahun 2017 Kado Natal Buat Masyarakat Sumba Barat
Penetapan APBD Tahun 2017 ini merupakan kado Natal dan Tahun Baru bagi seluruh masyarakat Sumba Barat.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Gerardus Manyella
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) telah merampungkan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dengan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, pekan ini.
Apa yang dihasilkan DPRD Sumba Barat merupakan kado Natal dan Tahun Baru bagi seluruh masyarakat Sumba Barat. APBD merupakan motor penggerak roda pemerintah dan pembangunan di daerah umbu dan rambu, ina dan ama ini.
Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, SE bersama Wakil Ketua, Samuel Kaha Heo didampingi anggota, Lukas Lebu Gallu, S.H dan Mateos Bayo serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Sebulon Palundun, S.Pd saat ditemui di Kupang, Jumat (16/12/2016), menjelaskan, APBD Tahun 2017 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 661.507.935.754 dan belanja Rp 702.009.551.233. Kabupaten Sumba Barat juga mengalami devisit anggaran sebesar Rp 40.501.613.474.
Samuel merincikan, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 56. 916.084.535, dana perimbangan sebesar Rp 540.024.833.000 serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 64.567.018.219. Untuk belanja tidak langsung, kata Samuel, dialokasikan dana sebesar Rp 265.480.979.971 dan belanja langsung sebesar Rp 436.528.571.262.
Samuel juga merincikan struktur APBD Sumba Barat Tahun 2017 berdasarkan urusan wajib, yakni pendidikan senilai Rp 143.476.093.354 atau 20,44%, kesehatan Rp 124.189.348.790 atau 17,69 %, lebih besar 7 % dari kewajiban negara berdasarkan regulasi.
Untuk pekerjaan umum (PU), DPRD dan Pemda mengalokasikan Rp 96.074.161.200 atau 13,69 % , perumahan sebesar Rp 9.246.690.000 atau 11,32 %, urusan wajib sosial sebesar Rp 9.316.724.875 atau 1,33%, Kesbangpol dan Pol PP sebesar Rp 9.180.848.560 atau 1,31% .
Berikut urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 268.351.513.876 atau 38,23% dari total PAGU belanja. Perinciannya, urusan wajib perencanaan pembangunan sebesar Rp 11.639.155.895 atau 1,66%, perhubungan Rp 3.468.535.790 atau 0,49%, lingkungan hidup Rp 4.825.714.800 atau 0,69%, pertanahan sebesar Rp 1.422.465.775 atau 0,20%, kependudukan senilai Rp 4.068.764.380 atau 0,58%, pemberdayaan perempuan Rp 4.024.492.920 atau 0,57%, keluarga berencana (KB) sebesar Rp 3.660.135.975 atau 0,52% tenaga kerja (Naker) Rp 1.532.579.575 atau 0,22%, koperasi dan UKM Rp 2.984.784.960 atau 0,43%, penanaman modal sebesar Rp 2.052.856.610 atau 0,29%, pemuda dan olah raga sebesar Rp 2.144.303.00 atau 0,31%, otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian sebesar Rp 207.071.876.206 atau 29,5%.
Berikut, ketahanan pangan sebesar Rp 3.493.057.820 atau 0,50% , pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Rp 8.682.262.040 atau 1,24%, komunikasi dan informatika (Kominfo) Rp 1.945.206.130 atau 0,28%, perpustakaan Rp 1.870.742.980 atau 0,27%, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Rp 3.467.578.920 atau 0,49%.
Untuk urusan pilihan DPRD dan pemerintah mengalokasikan Rp 50.097.379.395, dengan perincian sebagai berikut, pertanian Rp 29.342.431.145 atau 4,18%, pariwisata Rp 14.204.709.840 atau 2,02%, kelautan dan perikanan Rp 3.145.745.870 atau 0,56%, serta perindustrian dan perdagangan Rp 2.604.492.540 atau 0,37%.
Dijelaskan Samuel dan Oris Pandango, struktur APBD hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan dengan memperhatikan catatan-catatan tim evaluasi provinsi.
Tahap berikutnya, kata Samuel, pimpinan DPRD akan mengeluarkan SK penetapan peraturan daerah (Perda) APBD kepada bupati untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda APBD.
Pimpinan DPRD Sumba Barat bersama anggota juga menyampaikan terima kasih kepada tim evaluasi provinsi, pemerintah daerah serta seluruh rakyat Sumba Barat atas dukungan sehingga proses persidangan APBD 2017 berjalan dengan lancar.
Dewan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Sumba Barat, manakala masih ada harapan yang belum terakomodir dalam APBD 2017.
"Terimalah APBD ini sebagai kado Natal dan Tahun Baru. Mari bergandengan tangan membangun Sumba Barat. APBD ini merupakan komitmen DPRD bersama pemerintah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat," pesan Samuel dan Oris.
Bupati Sumba Barat dalam sambutannya, mengatakan pemerintah telah berusaha mengkaji semua masukan Dewan baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi- komisi, laporan badan anggaran dan berbagai masukan lainnya secara seksama sehingga performance APBD Sumba Barat Tahun 2017 benar-benar realistis sesuai visi dan misi Kabupaten Sumba Barat 2016-2021.