Sidang III DPRD Malaka Hasilkan Tiga Perda

Sidang III DPRD Malaka resmi ditutup, Senin (19/12/2016) oleh ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran.

Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Ferry Ndoen
Ketua DPRD Malaka, Drs. Adrianus Bria (tengah berkacamata) saat mengikuti pembukaan Kompetisis Sepakbola Gubernur Cup VII tahun 2016, di Stadion Oepoi Kupang, Senin (11/7/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG.COM, BETUN -- Sidang III DPRD Malaka resmi ditutup, Senin (19/12/2016) oleh ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran.

Dalam sidang III ini, DPRD bersama pihak eksekutif berhasil menghasilkan tiga buah perda, yiatu, Perda APBD 2017, perda rencana pembangunan jangka panjang kabupaten malaka dan perda dana cadangan Pilkada.

Selanjutnya menunggu nomor registrasi dari pemerintah provinsi, untuk selanjutnya disahkan.

Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran mengajak semua komponen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memberikan kontribusi sesuai dengan kewenangnya.

Hal ini dimaksudkan agar program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam APBD 2017 benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat malaka.

" Mari kita sama-sama memberikan kontrobusi positif guna memastikan program dan kegiatan dijalan sesuai dengan APBD tahun 2017 yang bertitik tolak pada RPJMD Malaka 2016-2021. Hal ini dimaksudkan agar kesejahteraan masyarakat yang menjadi visi pemerintah bisa cepat terwujud," ujar Adrianus.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved