Sidang Penetapan APBD Ngada Diskorsing
Sidang penetapan APBD Kabupaten Ngada tahun 2017 diskorsing sambil menunggu laporan dari Pemerintah Provinsi NTT terkair hasil verifikasi dokumen APBD
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Sidang penetapan APBD Kabupaten Ngada tahun 2017 diskorsing sambil menunggu laporan dari Pemerintah Provinsi NTT terkair hasil verifikasi dokumen APBD Ngada.
Meski APBD belum ditetapkan, namun Kabupaten Ngada berada diurutan kedua se NTT dalam hal konsultasi APBD ke provinsi.
Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorotea Dhone mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (29/11/2016). Menurut Dorty, demikian ia disapa, sidang penetapan APBD Ngada tahun 2017 diskorsing karena laporan hasil verifikasi dari pemerintah provinsi belum ada.
Saat konsultasi pekan lalu, pemerintah provinsi mengaku, waktu verifikasi dokumen APBD Kabupaten Ngada sekitar tiga sampai tujuh hari.
"Aturan tahun kemarin berbeda dengan tahun ini. Dulu, setelah konsultasi bisa langsung ditetapkan, tapi sekarang, setelah konsultasi, pemerintah provinsi verifikasi lagi. Hasil verifikasi itu akan dilaporkan ke kita," kata Orti.
Ia mengatakan, meski APBD belum ditetapkan, namun Kabupaten Ngada menjadi kabupaten yang kedua di NTT yang cepat melakukan konsultasi ke provinsi. Hal ini yang menjadi inti dari penegasan pemerintah pusat dalam hal penetapan APBD dilakukan paling lambat tanggal 30 November.
"Sebenarnya bukan soal penetapan, tapi konsultasi dokumen APBD kabupaten ke pemerintah provinsi harus sebelum tanggal 30 November," kata Orti.
Menurut Orti, terkait dengan skorsing sidang, DPRD akan membuat rapat banmus ulang guna menetapkan jadwal sidang penetapan.
Anggota DPRD Ngada, Yulius M. Kila Moi dan Kristoforus Loko, saat ditemui Pos Kupang mengatakan, sidang skorsing karena masih menunggu hasil verifikasi dari provinsi. Mereka mengatakan, penetapan APBD bisa dilakukan dengan pertimbangan pemandangan umum fraksi-fraksi, namun dalam menjaga etika kepemerintahan, pemkab Ngada tetap menunggu hasil dari provinsi.*