15 Desember Launching e-Tilang

Tanggal 15 Desember akan dilakukan launching penggunaan e tilang secara nasional

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
PK/IRA
Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK. MSI, Dirlantas Polda NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG-- Tanggal 15 Desember akan dilakukan launching penggunaan e tilang secara nasional.

Demikian, Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK yang ditemui di sela-sela pemantauan beroperasinya mobil e samsat di halaman Ramayana Mall, Jumat (9/12/2016).

"Tanggal 15 Desember akan launching secara nasional penggunaan e tilang sehingga bagi pelanggaran lalu lintas membayar denda dengan membayar online di bank sehingga tidak ada transaksi antara masyarakat dan petugas," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved