Polri Kantongi Beberapa Nama di Bukti Trasfser Uang Dugaan Makar

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim tengah fokus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawar

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/DIAN FATH
Komisaris Besar Rikwanto 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim tengah fokus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris yang ditangkap sebelum aksi 212, Jumat (2/12/2016) lalu.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang akan diperiksa terkait aliran dana tersebut.

"Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri‎ dan dipertajam. Itu dana dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa," ujar Rikwanto, Rabu (7/12/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan ke para saksi terkait aliran dana itu.

Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan.

Selain menggali keterangan dari para saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.

"‎Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," kata Rikwanto. (Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved