Tahun 2017 Sumba Barat Dapat DAU Rp 398 Miliar

Tahun 2017 Sumba Barat mendapat DAU Rp 398 Miliar.Dibandingkan dengan tahun sebelumnya tahun ini naik 0,13%.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Gerardus Manyela
Petrus Piter
POS KUPANG.COM/PETRUS PITER RAPAT KOMISI B -Suasana rapat Komisi B DPRD Sumba Barat. 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kabupaten Sumba Barat pada tahun anggaran 2017 akan memperoleh dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 398.030.098.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 509.285.000 atau.0,13 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 397.520.803.000.

Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) Rp 132.019.626.000 mengalami penurunan sebesar Rp 51.578.862.300 atau 28,09 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 183.598.488.300.

Hal ini disampaikan Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole ketika menyampaikan pengantar nota keuangan atas Ranperda APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Daniel Bili, S.H, didampingi Wakil Ketua, Samuel Kaha Heo, dihadiri seluruh anggota DPRD Sumba Barat, para pimpinan SKPD, badan, kantor, bagian dan lainnya di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Senin (28/11/2016).

Bupati Agustinus Niga Dapawole memaparkan, secara umum pendapatan direncanakan sebesar Rp 661.507.935.754, mengalami penurunan sebesar Rp 43.039.289.074,68 atau turun 6,11 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 704.547.224.828,68 % yang terdiri PAD sebesar Rp 56.916.084.535, dana perimbangan sebesar Rp 540.024.233.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 64.567.018.219.

Berikut rincian rancangan pendapatan daerah tahun 2017, PAD direncanakan sebesar Rp 56.916.084.535 atau 8,60 % dari total pendapatan daerah sebesar Rp 661.507.935.754.

Bila dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp 901.759.239,32 atau naik 1,61 % yakni sebesar Rp 56.014.325.295,68 yang terdiri dari pajak daerah direncanakan sebesar Rp 133.280.684 atau naik 14,45 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 7.980.415.512,97, retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 3.013.611.100 atau naik 3,65 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 2.907.599.152, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp 12.010.000.000 atau naik 6,91 % dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 11.233.998.915 dan lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp 32.758.192.751 mengalami penurunan sebesar Rp 1.133.118.964,71 atau turun 3,34 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 33.892.311.715,71.

Selanjutnya dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 540.024.833.000 atau 8,64 % dari total pendapatan daerah dan bila dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp 51.062.624.300 dari target tahun 2016 sebesar Rp 591.887.457.300 terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak direncanakan sebesar Rp 9.975.109.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 6.943.000 atau naik 0,074 % dari target tahun .2016 sebesar Rp 9.968.166.000, dana alokasi umum sebesar Rp 398.030.098.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 509.295.000 atau 0,13 % dari target tahun 2016 sebesar Rp 397.520.803.000 dan dana alokasi khusus sebesar Rp 132.019.626.000 mengalami penurunan sebesar Rp 51.578.862.300 atau 28,09 % dari target tahun 2016 Rp.183.598.488.300.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 64.567.018.219 atau 9,76 % dari total pendapatan daerah. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp.57.445.442.233 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 7.121.575 atau.naik 12,40 %.

Sementara di sektor belanja, pemerintah merencanakan sebesar Rp 702.009.551.233 mengalami penurunan sebesar Rp 107.525.618.456.156 dibanding tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 809.535.169.609,56 atau turun 13,28 % dengan rincian sebagai berikut belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp.265.480.979.971 atau 37,82 % dari total belanja.

Dan, jika dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp 8.229.645.651,56 atau 3,01 %. Penurunan ini lebih disebabkan adanya pengalihan urusan SMA dan SMK serta dinas kehutanan kepada pihak pemerintah Provinsi NTT.
Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 436.528.571.262 atau 62,18 % dari total belanja.

Bila dibandingkan dengan tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp 99.295.972.805 atau turun 18,53 % yang terdiri pegawai Rp 75.716.192.644, belanja barang dan jasa sebesar Rp 180.092.461.258 dan belanja modal sebesar Rp 180.719.957.160.0.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved