Inspektorat Harus Beritahu Kalau Ada Penyimpangan

Inspektorat di setiap daerah harus memberitahukan kepada pimpinan instansi atau lembaga soal adanya temuan pelanggaran

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Pimpinan terpilih KPK periode 2015-2019, Alexander Marwata 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Inspektorat di setiap daerah harus memberitahukan kepada pimpinan instansi atau lembaga soal adanya temuan pelanggaran.

Hal ini disampaikan Pimpinan KPK, Alexander Marwata saat rapat koordinasi (rakor) dan supervisi pemeberantasan korupsi yang berlangsung di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).

Menurut Marwata, apabila inpektorat menemukan pelanggaran maka harus disampaikan agar pelanggaran itu bisa diatasi.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved