Inspektorat Harus Beritahu Kalau Ada Penyimpangan
Inspektorat di setiap daerah harus memberitahukan kepada pimpinan instansi atau lembaga soal adanya temuan pelanggaran
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Inspektorat di setiap daerah harus memberitahukan kepada pimpinan instansi atau lembaga soal adanya temuan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Pimpinan KPK, Alexander Marwata saat rapat koordinasi (rakor) dan supervisi pemeberantasan korupsi yang berlangsung di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).
Menurut Marwata, apabila inpektorat menemukan pelanggaran maka harus disampaikan agar pelanggaran itu bisa diatasi.
Berita Terkait