Ada 79 Pengaduan dari NTT di KPK

Sampai saat ini ada sebanyak 79 pengaduan atau laporan kasus dari Provinsi NTT di KPK.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Pimpinan terpilih KPK periode 2015-2019, Alexander Marwata 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sampai saat ini ada sebanyak 79 pengaduan atau laporan kasus dari Provinsi NTT di KPK. Laporan itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dan supervisi pemberantasan korupsi yang berlangsung di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).

Menurut Marwata, pengaduan itu ada yang dari kelompok masyarakat maupun perorangan.

"Dari jumlah itu, ada sekitar 48 yang kami tindaklanjuti dan serahkan ke inspektorat," kata Marwata.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved