Stop Pungli di Perbatasan RI-RDTL
mengantisipasi dan mencegah praktik pungli di wilayah perbatasan sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungli serta arahan Pre

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-Dandim 1618 TTU, Letkol Inf. Yudi Gumilar, S.Pd mengatakan jika kedapatan ada oknum anggota yang melakukan pungli agar segera melaporkan.
"Harapan kami masyarakat melaporkan, mencatat nama anggota yang pungli, waktu kejadian dan apa yang diminta anggota. Kami akan menindaklanjut laporan masyarakat secara tegas dan tuntas," ujar Dandim 1618 TTU Yudi Gumilar S.Pd dalam rapat evaluasi dan pengawasan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara tahun 2016, di aula Restoran Litani Kefamenanu, TTU, Jumat (25/11/2016).
Menurut Dandim 1618 TTU, mengantisipasi dan mencegah praktik pungli di wilayah perbatasan sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungli serta arahan Presiden kepada Pangdam dan Kapolda di Istana Negara tgl 24 Oktober 2016.
Disaksikan Pos Kupang, kegiatan yang diprakarsai Badan Pengelolah Perbatasan Provinsi NTT tersebut dihadiri Kaban BPP NTT, Paulus Manehat, Asisten I Setda TTU, Wilibrodus Apaut, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Drs. Oneng Subroto, Dandim 1618/TTU Letkol Inf Yudi Gumilar, Dandim 1605/Belu Letkol Czi Adi Nugroho, Kapolres TTU AKBP Robby M Samban, Kapolres Belu AKBP Mikael Ken Lingga, Kaban BPPD TTU Fransiskus Tilis, dan Pasi Intel Satgas Pamtas Sektor Barat Lettu Inf Rasam.
Dandim 1618 TTU dalam pemaparanya mewakili Danrem 161 WS/Kupang, Brigjen TNI Heri Wiranto , S.E,M.M mengatakan, komitmen TNI, yakni melaksanakan tupoksi sesuai perintah atas, melaksanakan waskat ke dalam, menindak tegas dan memroses hukum, melaksanakan sidak ke pos perbatasan, melaksanakan penggagalan penyelundupan dengan pengendapan, menangkap, menyita barbuk, melaporkan ke komando atas, menyerahkan pelaku dan barang bukkti ke polres setempat.
"Perlu membangun pengawasan dalam konteks mengedalikan di lapangan. Juga perlu diperkuat kerjasama dan koordinasi," tegas Asisten I Setda TTU, Willy Apaut.
Kaban BPP NTT, Paulus Manehat mengatakan, di NTT ada tiga PLBN yang sedang dibangun termaksud TTU. Artinya, perhatian pemerintah pusat sudah luar biasa. Kawasan perbatasan yang dibangun sebagai daerah pertumbuhan ekonomi.
"Kita yang berada di Pos Lintas Batas agar selalu koordinasi dan kerjasama karena karakter wilayah kita berbeda dengan wilayah Papua dan Kalimantan," kata Manehat.
Ada Lima Kasus Pungli di NTT
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Drs. Oneng Subroto dalam pemaparan terkait mewujudkan pemerintahan yang bersih jujur dan berwibawa, mengatakan di NTT ada lima kasus pungli seperti di Manggarai Barat, Kota Kupang dan Flores Timur tiga kasus,
"Saat ini kita fokus kepada pencegahan dan Januari 2017 kita akan laksanakan penegakan yustisi," tegasnya.
Kabid Inteldak Kemenkuham NTT, Hendriatono mengatakan, permasalahan keimigrasian di wilayah perbatasan, diantaranya titik pelintasan yang telah disepakati belum semuanya difungsikan. Pas lintas batas, baru digunakan pada empat titik pelintasan Motaain, Metamauk, Napan dan Wini. Sarana dan prasarana di titik pelintasan masih terbatas. Kurang optimalnya koordinasi antar stakeholders.
"Penting peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tegasnya. (abe)