Fraksi NasDem Minta Pemprov Awasi SPPD
Fraksi Partai NasDem DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar terus mengawasi pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Fraksi Partai NasDem DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar terus mengawasi pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD NTT, Welem B Kale,S.E dalam Sidang Paripurna DPRD NTT, Selasa (29/11/2016) malam.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD NTT, H.Anwar Pua Geno,S.H didampingi Wakil Ketua Gabriel Beri Binna dan Alex Take Ofong serta dihadiri para anggota dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTT.
Dalam pendapat akhir Fraksi NasDem, Welem mengatakan, Fraksi NasDem meminta agar pengawasan SPPD perlu dilakukan, sedangkan SPPS sendiri harus melihat aspek kewajaran dan kinerja yang dicapai.
"Perlu juga ada pengawasan yang ketat terhadap SPPD," kata Welem.*