Breaking News

Ngada Mekarkan 56 Desa Baru

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperkecilkan wilayah pelayanan di desa terus dilakukan. Tahun 2017, Pemda Ngada memekarkan lagi 56 desa b

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
dok
Ilustrasi kepala desa 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperkecilkan wilayah pelayanan di desa terus dilakukan. Tahun 2017, Pemda Ngada memekarkan lagi 56 desa baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Yohanes Watu Ngebu mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Jhony Watu, demikian sapaannya, tahun 2017 dimekarkan 56 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngada.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved