Ngada Mekarkan 56 Desa Baru
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperkecilkan wilayah pelayanan di desa terus dilakukan. Tahun 2017, Pemda Ngada memekarkan lagi 56 desa b
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperkecilkan wilayah pelayanan di desa terus dilakukan. Tahun 2017, Pemda Ngada memekarkan lagi 56 desa baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Yohanes Watu Ngebu mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Jhony Watu, demikian sapaannya, tahun 2017 dimekarkan 56 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngada.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-desa-kades_20161017_194254.jpg)