Pekan Depan Majelis Hakim PT TUN Putuskan Gugatan PT TUN

"Apapun hasilnya, kami yakin bahwa kami bisa menang karena itu semua terungkap dalam fakta di persidangan," katanya

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/HERMILA PELLO
Paket Adil Habde Adrianus Dami dan Ferdinandus Lehot 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG--Pekan depan, 1 Desember 2016, Majelis Hakim PT TUN Surabaya akan menyampaikan hasil gugatan dari paket Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot.

Bakal calon walikota kupang, Habde Adrianus Dami yang dihubungi, Jumat (25/11/2016) mengatakan jika tidak ada halangan maka putusan akan dibacakan pada 1 Desember mendatang.

"Apapun hasilnya, kami yakin bahwa kami bisa menang karena itu semua terungkap dalam fakta di persidangan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved