Astaga, Guru ini Cabuli Murid di Kamar Rumahnya

Tim Polres Aceh Timur menangkap seorang guru bernama Muhammad AR (57), yang diduga sebagai pelaku pencabulan muridnya.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, LHOKSEUMAWE -- Tim Polres Aceh Timur menangkap seorang guru bernama Muhammad AR (57), yang diduga sebagai pelaku pencabulan muridnya.

Warga Desa Blang Balok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, itu diduga melakukan pencabulan ketika korban belajar mengaji di rumah pelaku empat hari lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap menyebutkan, penangkapan itu dilakukan atas laporan orangtua korban ke Markas Polisi Aceh Timur.

"Tak sampai 24 jam setelah dilaporkan, kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini. Dia sudah kita tahan," kata Parmohonan, Kamis (24/11/2016) malam.

Ia mengatakan, ketika korban kesulitan membaca, tersangka membawanya masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin mengajarinya dengan lebih baik. Di dalam kamar itulah pelaku mencabuli korban.

Setelah kejadian itu, korban tidak mau lagi belajar pada pelaku. Orangtua korban menanyakan penyebabnya dan terbongkarlah perbuatan pelaku.

"Kita sudah ambil visum korban. Kasusnya ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur. Keterangan korban juga sudah kita ambil," kata Parmohonan. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved