Pemkab Ngada Tidak Anggarkan Dana Bosdik dan Bokda

Pemerintah Kabupaten Ngada tidak lagi mengangarkan dana bantuan operasional pendidikan (bosdik) dan bantuan kesehatan daerah (bokda) di tahun 2017.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Robert Ropo
Ilustrasi: Para guru sementara duduk antri menerima dana BOS 

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Pemerintah Kabupaten Ngada tidak lagi mengangarkan dana bantuan operasional pendidikan (bosdik) dan bantuan kesehatan daerah (bokda) di tahun 2017.

Pemerintah mendorong pemerintah desa agar dana desa bisa dialokasikan untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Ngada, Yohanes Mari mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (21/11/2016).

Menurut Yohanes, dalam jawaban pemerintah sudah dijelaskan, anggaran bosdik dan bokda tidak lagi dialokasikan tahun 2017. Kondisi itu terjadi karena ada pemotongan dana dari pemerintah pusat yang nilainya hampir Rp 80 M.

Meski demikian, Yohanes mengatakan, komisi III tetap merekomendasikan kepada pemerintah agar tetap memperhatikan tenaga kesehatan dan tenaga guru yang sudah mengabdi selama ini. Karena DPRD melihat tenaga kesehatan dan guru sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah.

Menurut Yohanes, tahun sebelumnya dana bosdik diperuntukan bagi tambahan pengahasilan guru non PNS dan beasiswa mahasiswa. Kemudian, dana bokda untuk penambahan penghasilan tenaga kesehatan non PNS. Namun, tahun 2017, anggaran untuk program tersebut ditiadakan.

"Program bokda dan bosdik ditiadakan karena ada pemotongan dana dari pusat sampai Rp 80 M," kata Yohanes diakui anggota komisi C, Aloysius Siba dan Veronika Ule.

Ia mengatakan, pemerintah hanya membayar upah tenaga bokda dan bosdik hingga Desember 2016. Mulai tahun 2017 anggaran tidak dialokasikan. Dalam jawaban pemerintah, lanjut Yohanes, pemerintah mendorong pemerintah desa agar mengalokasikan dana desa untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.
Ada juknis dana desa.

Menurut Yohanes, tenaga guru bosdik yang pernah dibantu pemerintah tahun sebelumnya sebanyak 1.130 orang dan tenaga kesehatan sekitar 280 orang.

Anggota DPRD menyarankan kepada pemerintah secara khusus dinas Kesehatan dan Pendidikan agar tidak membuat kebijakan yang mempengaruh psikologi tenaga kerja. Tenaga guru dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama ini dikondisikan secara baik agar tetap bekerja.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved